Perkuat Swasembada Pangan, BRMP Kalteng Bahas Mekanisme Banpem Bersama Daerah
PALANGKA RAYA – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah menghadiri sekaligus memimpin rapat koordinasi yang dilaksanakan secara hybrid di kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah (11/3/2026).
Rapat koordinasi ini digelar dalam rangka mendukung program swasembada pangan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya terkait mekanisme pengusulan bantuan pemerintah (banpem) sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, Sekretariat BRMP Kementerian Pertanian, Pusat Penyuluhan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, serta perwakilan dinas pertanian dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Dalam rapat tersebut dibahas secara mendalam mekanisme pengusulan bantuan pemerintah sesuai ketentuan dalam Permentan Nomor 2 Tahun 2026. Selain itu, turut dibahas peran strategis BBRMP di tingkat provinsi/direktorat wilayah Kementerian Pertanian dalam mendukung pembangunan pertanian wilayah, khususnya dalam pelaksanaan dan pengawalan program bantuan pemerintah.
Pembahasan juga menyoroti pentingnya peran penyuluh pertanian dalam proses pengusulan bantuan pemerintah. Penyuluh dinilai memiliki posisi strategis dalam memastikan usulan bantuan dari kelompok tani dapat disusun secara tepat, sesuai kebutuhan lapangan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah pusat, BRMP, serta dinas pertanian di daerah dalam memperkuat tata kelola program bantuan pemerintah, sehingga dapat mendorong peningkatan produksi dan mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.